Just another free Blogger theme

<a href="http://www.clock4blog.eu">calendar widget for blog</a>

Senin, 11 April 2022

 

UJARAN KEBENCIAN

(HATE SPEECH)

Oleh Marasakti Bangunan

 

Masyarakat perlu mengembangkan kesadaran soal kebebasan berbicara dengan
memperhatikan implikasinya

NARASI PEMBUKA

 Kita saat ini telah memasuki Revolusi Industri 4.0, diantaranya kita dihadapkan pada deras nya arus infomasi, dimana manusia dapat terhubung satu sama lainnya secara online, termasuk di dalamnya media sosial.

 

Informasi di dapatkan pun silih berganti setiap detik dan bahkan bercampur aduk antara berita, fakta, prasangka, gosip, fitnah, dan ujaran kebencian.

 

Sayangnya, perkembangan teknologi informasi ini tidak diimbangi dengan penggunaan dan pemanfaatan yang baik sehingga masyarakat cenderung tidak bijak dan tidak etis dalam menggunakan teknologi media baru.

Sehinnga banyak kasus yang menyebabkan orang  celaka, masuk penjara karena status, twitt dan postingnya di  media  sosial.

 

Bahkan tak jarang pula terjadi permusuhan antara suatu kelompok dengan kelompok yang lainnya, akibat informasi yang yang mengadomba dan berisi ujaran kebencian (hate speech)

 

APA ITU HATE SPEECH

 

Hate Speech didefinisikan sebagai tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, penghasutan, penyebaran berita bohong dan semua tindakan di atas memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau konflik sosial.

 

Ujaran ini ditujukan kepada individu atau kelompok lain dalam berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.

 

 

BENTUK-BENTUK HATE SPEECH

 

1.      Pencemaran Nama Baik

2.      Penghinaan

3.      Penistaan

4.      Menghasut

5.      Penyebaran berita bohong

 

FAKTOR PENYEBAB MUNCULNYA UJARAN KEBENCIAN

 

Faktor penyebab pelaku melakukan kejahatan ujaran kebencian (hatespeech) adalah sebagai berikut :

 

1.      Faktor Individu/Pribadi

Faktor kejiwaan seperti daya emosional, mentaliltas, sakit hati dengan korban, dendam, dan lainnya.

 

2.      Faktor Ketidaktahuan Masyarakat

Kurangnya sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak tahu atau buta terhadap aturan tentang kejahatan hate speech.

 

3.      Faktor Sarana dan Fasilitas

Tumbuh pesatnya perkembangan media elektronik berbasis internet membuat  penyebaran informasi semakin mudah, cepat dan efektif dan hampir tanpa batas.

 

4.      Faktor Minimnya Kontrol Sosial

Minimnya kontrol sosial baik secara internal dan eksternal

Lingkungan keluarga yang seringkali tidak mau tahu dan masyarakat tidak memperdulikan akan kejadian-kejadian kejahatan yang terjadi di sekitarnya,

 

5.      Faktor Lingkungan

Lingkungan adalah tempat utama dalam mendukung terjadinya pola prilaku kejahatan yang dilakukan oleh seseorang.

6.      Faktor Ekonomi dan Kemiskinan

Ekonomi lemah, pengangguran, tidak memiliki berpenghasilan dan kemudian terdesak akan suatu kebutuhan tertentu, dapat mendorong seseorang melakukan kejahatan ujaran kebencian (hate speech).

 

7.      Faktor Kepentingan Masyarkat/ Golongan

Adanya kepentingan masyarakat / golongan terhadap sesuatu dan bersebarangan dengan masyarakat/golongan yang lain baik terkait Politik, SARA, Ekonomi, Budaya dll.

 

Mery Febriyani, Analis Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Ujaran Kebencian (hate speech), Lampung : Univ. Lampung, 2018.

 

HATE SPEECH DALAM PANDANGAN ISLAM

 

1.      QS. Al Hujarat (49) : 11

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

 

 

2.      Dalam Islam membenci sesama adalah suatu perbuatan yang tercela. Sebagaimana terdapat dalam sebuah hadis dari Anas, bahwasanya Rasulullah bersabda: “Janganlah engkau semua saling benci-membenci, saling dengki-mendengki,salingbelakang-membelakangi dan saling putus-memutuskanikatan persahabatan atau kekeluargaandan jadilah engkau semua hai namba-hamba Allah sebagai saudara-saudara. Tidaklah halal bagi seseorang Muslim kalau ia meninggalkanyakni tidak menyapasaudaranya lebih dari tiga hari(MuttafaqAlaihi)(Yahya, 1987 : 426).

 

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah bersabda: "Pintu surga dibuka setiap hari Senin dan Kamis. Maka pada hari itu setiap hamba diberi ampunan selama ia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali seorang hamba yang bermusuhan dengan saudaranya. Maka dikatakan, 'Akhirkan dulu mereka hingga mereka akur, akhirkan dulu mereka hingga mereka akur, akhirkan dulu mereka hingga mereka akur, akhirkan dulu mereka hingga mereka akur"(HR. Muslim)(Yahya, 1987 : 437).Dari Abdullah binAmr bin Ash RA. ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda:“Orang Islam adalah kaum mukminin yang terhindar dari gangguan lidah dan tangannya; sedangkan orang yang hijrah adalah orang yang meninggalkan segala apa yang dilarang Allah”(Muttafaq Alaihi)(Yahya, 1987 : 437).Selain larangan untuk membenci sesama umat Islam, sifat rahmatan lil‟alaminjuga berlaku bagi umat yang lain. Hal tersebut sebagaimana dalam al Quran disebutkan:َنيذَّلٱاَهُّيَأََٰٓيَنيمَٰٓاَءََٰٓلََوَدئََٰٓلَقۡلٱَلََوَيۡدَهۡلٱَلََوَماَرَحۡلٱَرۡهَّشلٱَلََوَّللَّٱَرئََٰٓعَشاوُّلحُتَلَاوُنَماَءۚاانَوۡضرَوۡمهبَّرنمالٗۡضَفَنوُغَتۡبَيَماَرَحۡلٱَتۡيَبۡلٱَنَشۡمُكَّنَمرۡجَيَلََوۚاوُداَطۡصٱَفۡمُتۡلَلَحاَذإَوَتَلََوٰۖىَوۡقَّتلٱَوربۡلٱىَلَعاوُنَواَعَتَوْۘاوُدَتۡعَتنَأماَرَحۡلٱدجۡسَمۡلٱنَعۡمُكوُّدَصنَأٍمۡوَقُنااوُنَواَعباَقعۡلٱُديدَشََّللَّٱَّنإََّٰۖللَّٱاوُقَّتٱَوۚنَوۡدُعۡلٱَومۡثۡلۡٱىَلَع٢Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi ́ar-syi ́ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.(Al-Maidah ayat 2)

 

 

 

Pada ayat lain diterangkan,َنَشۡمُكَّنَمرۡجَيَلََوٰۖطۡسقۡلٱبَءَٰٓاَدَهُشَّللََّنيمَّوَقاوُنوُكاوُنَماَءَنيذَّلٱاَهُّيَأََٰٓيۡعَتَّلََأَٰٓىَلَعٍمۡوَقُناََّللَّٱَّنإََّۚللَّٱاوُقَّتٱَوٰۖىَوۡقَّتللُبَرۡقَأَوُهاوُلدۡعٱۚاوُلدَنوُلَمۡعَتاَمبُُۢريبَخ٨Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al Maidah ayat 8). Berkaitan dengan hate speech, maka kebencian yang dilarang dalam Islam termasuk perkataan buruk yang dapat menyakiti orang lain. Adapun diantara ayat-ayatnya adalah sebagai berikut:1.Al-Anam ayat 108َكلَذَكٖۗمۡلعرۡيَغباَُۢوۡدَعََّللَّٱاوُّبُسَيَفَّللَّٱنوُدنمَنوُعۡدَيَنيذَّلٱاوُّبُسَتَلََواوُناَكاَمبمُهُئبَنُيَفۡمُهُعجۡرَّممهبَرىَلإَّمُثۡمُهَلَمَعٍةَّمُألُكلاَّنَّيَزَنوُلَمۡعَي١٠٨Artinya: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”. (Al-Anam ayat 108)2.Al-Hujrat ayat 11 dan 12نمٞءَٰٓاَسنَلََوۡمُهۡنماارۡيَخاوُنوُكَينَأَٰٓىَسَعٍمۡوَقنمٞمۡوَقۡرَخۡسَيَلَاوُنَماَءَنيذَّلٱاَهُّيَأََٰٓيۡمُكَسُفنَأآَٰوُزمۡلَتَلََوَّٰۖنُهۡنماارۡيَخَّنُكَينَأَٰٓىَسَعٍءَٰٓاَسنَسۡئبٰۖبَقۡلَۡلۡٱباوُزَباَنَتَلََوَنوُملَّظلٱُمُهَكئََٰٓلوُأَفۡبُتَيۡمَّلنَمَوۚنَميۡلۡٱَدۡعَبُقوُسُفۡلٱُمۡسلِٱ١١نَّظلٱَنمااريثَكاوُبنَتۡجٱاوُنَماَءَنيذَّلٱاَهُّيَأََٰٓيُيَأۚاًضۡعَبمُكُضۡعَّببَتۡغَيَلََواوُسَّسَجَتَلََوٰۖٞمۡثإنَّظلٱَضۡعَبَّنإٞباَّوَتََّللَّٱَّنإََّۚللَّٱاوُقَّتٱَوُۚهوُمُتۡهرَكَفااتۡيَمهيخَأَمۡحَلَلُكۡأَينَأۡمُكُدَحَأُّبحٞميحَّر١٢Artinya:Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim(11). Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang (12).Dalam tafsir al-Manar dijelaskan bahwa الۡسخاسbermakna ءاضََٰٰٕٓٓتسلۡاأساقتحلۡاyaitu menghina dan menganggap remeh. Adapun ضًًٕهناberarti mencela dan melaknat dengan maksud menyakiti. ضًًٕهناdilakukan dengan perkataan adapun انَٰٓ ًاصdilakukan dengan perbuatan. Terkahir adalah ضباُتناyaitu panggilan yang tidak pantas, dimana manusia yang mendengarnya merujuk kepada sesuatu yang buruk/jelek(Imamuddin Abi al-Fida Isma’il Ibnu Kastsir, 2000 :154).

Dalam Islam, formulasi tindakan hate speechmelebihi cakupan dalam definisi regulasi maupun istilah Barat. Asas moral yang mendasari hate speechberlaku bagi tindakan lain yang berkaitan dengan kemaslahatan umat. Pertama larangan untuk membenci orang lain, sesama muslim ataupun non muslim. Secara subjektif seorang muslim dilarang untuk memiliki perasaan hasad ataupun melakukan tindakan atas kebenciannya kepada orang lain. Adapun dari sudut objektif, maka tindakan apapun yang menyakiti orang lain dilarang oleh agama. Kedua spesifik hate speech, maka berkaitan dengan larangan perkataan yang dapat menimbulkan permusuhan pribadi maupun kelompok. Termasuk perkataan dan perbuatan tersebut yang ditujukan kepada seorang muslim atau non muslim. Tidak ada perbedaan status dalam melihat ciptaan tuhan, Islam melarang diskriminasi atas dasar apapun terutama terhadap sesama muslim. Islam sangat menjungjung tinggi hak asasi manusia dengan dasar penghargaan atas perbedaan.

Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar