UJARAN KEBENCIAN
(HATE SPEECH)
Oleh Marasakti Bangunan
![]() |
| Masyarakat perlu mengembangkan kesadaran soal kebebasan berbicara dengan memperhatikan implikasinya |
NARASI PEMBUKA
Informasi di dapatkan pun silih berganti setiap detik dan bahkan bercampur
aduk antara berita, fakta, prasangka, gosip, fitnah, dan ujaran kebencian.
Sayangnya,
perkembangan teknologi informasi ini tidak diimbangi dengan penggunaan dan
pemanfaatan yang baik sehingga masyarakat cenderung tidak bijak dan tidak etis
dalam menggunakan teknologi media baru.
Sehinnga banyak kasus yang menyebabkan orang
celaka, masuk penjara karena status, twitt dan postingnya di media sosial.
Bahkan tak jarang pula terjadi permusuhan antara suatu kelompok dengan
kelompok yang lainnya, akibat informasi yang yang mengadomba dan berisi ujaran
kebencian (hate speech)
APA ITU HATE SPEECH
Hate Speech didefinisikan sebagai tindakan komunikasi yang dilakukan
oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk penghinaan, pencemaran nama
baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, penghasutan,
penyebaran berita bohong dan semua tindakan di atas memiliki tujuan atau bisa
berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau
konflik sosial.
Ujaran ini ditujukan kepada individu atau kelompok lain dalam berbagai
aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual,
kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.
BENTUK-BENTUK HATE SPEECH
1.
Pencemaran Nama
Baik
2.
Penghinaan
3.
Penistaan
4.
Menghasut
5.
Penyebaran
berita bohong
FAKTOR PENYEBAB MUNCULNYA UJARAN KEBENCIAN
Faktor penyebab pelaku melakukan kejahatan ujaran kebencian
(hatespeech) adalah sebagai berikut :
1.
Faktor Individu/Pribadi
Faktor kejiwaan
seperti daya emosional, mentaliltas, sakit hati dengan korban, dendam, dan
lainnya.
2.
Faktor
Ketidaktahuan Masyarakat
Kurangnya
sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak tahu atau
buta terhadap aturan tentang kejahatan hate speech.
3.
Faktor Sarana
dan Fasilitas
Tumbuh pesatnya
perkembangan media elektronik berbasis internet membuat penyebaran informasi semakin mudah, cepat dan
efektif dan hampir tanpa batas.
4.
Faktor Minimnya
Kontrol Sosial
Minimnya kontrol
sosial baik secara internal dan eksternal
Lingkungan
keluarga yang seringkali tidak mau tahu dan masyarakat tidak memperdulikan akan
kejadian-kejadian kejahatan yang terjadi di sekitarnya,
5.
Faktor Lingkungan
Lingkungan
adalah tempat utama dalam mendukung terjadinya pola prilaku kejahatan yang
dilakukan oleh seseorang.
6.
Faktor Ekonomi
dan Kemiskinan
Ekonomi lemah, pengangguran,
tidak memiliki berpenghasilan dan kemudian terdesak akan suatu kebutuhan
tertentu, dapat mendorong seseorang melakukan kejahatan ujaran kebencian (hate
speech).
7.
Faktor Kepentingan
Masyarkat/ Golongan
Adanya
kepentingan masyarakat / golongan terhadap sesuatu dan bersebarangan dengan
masyarakat/golongan yang lain baik terkait Politik, SARA, Ekonomi, Budaya dll.
Mery Febriyani, Analis Faktor Penyebab Pelaku
Melakukan Ujaran Kebencian (hate speech), Lampung : Univ. Lampung,
2018.
HATE SPEECH DALAM PANDANGAN ISLAM
1.
QS. Al Hujarat
(49) : 11
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن
قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ
عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا
تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ
وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Wahai orang-orang yang
beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan
jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena)
boleh jadi perempuan (yang
diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain
dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang
buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka
itulah orang-orang yang zalim.
2.
Dalam Islam
membenci sesama adalah suatu perbuatan yang tercela. Sebagaimana terdapat dalam
sebuah hadis dari Anas, bahwasanya Rasulullah bersabda: “Janganlah engkau semua
saling benci-membenci, saling dengki-mendengki,salingbelakang-membelakangi dan
saling putus-memutuskanikatan persahabatan atau kekeluargaandan jadilah engkau
semua hai namba-hamba Allah sebagai saudara-saudara. Tidaklah halal bagi
seseorang Muslim kalau ia meninggalkanyakni tidak menyapasaudaranya lebih dari
tiga hari(MuttafaqAlaihi)(Yahya, 1987 : 426).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah bersabda:
"Pintu surga dibuka setiap hari Senin dan Kamis. Maka pada hari itu setiap
hamba diberi ampunan selama ia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun,
kecuali seorang hamba yang bermusuhan dengan saudaranya. Maka dikatakan,
'Akhirkan dulu mereka hingga mereka akur, akhirkan dulu mereka hingga mereka
akur, akhirkan dulu mereka hingga mereka akur, akhirkan dulu mereka hingga
mereka akur"(HR. Muslim)(Yahya, 1987 : 437).Dari Abdullah binAmr bin Ash
RA. ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda:“Orang Islam adalah kaum mukminin yang
terhindar dari gangguan lidah dan tangannya; sedangkan orang yang hijrah adalah
orang yang meninggalkan segala apa yang dilarang Allah”(Muttafaq Alaihi)(Yahya,
1987 : 437).Selain larangan untuk membenci sesama umat Islam, sifat rahmatan
lil‟alaminjuga berlaku bagi umat yang lain. Hal tersebut sebagaimana dalam al
Quran disebutkan:َنيذَّلٱاَهُّيَأََٰٓيَنيمَٰٓاَءََٰٓلََوَدئََٰٓلَقۡلٱَلََوَيۡدَهۡلٱَلََوَماَرَحۡلٱَرۡهَّشلٱَلََوَّللَّٱَرئََٰٓعَشاوُّلحُتَلَاوُنَماَءۚاانَوۡضرَوۡمهبَّرنمالٗۡضَفَنوُغَتۡبَيَماَرَحۡلٱَتۡيَبۡلٱَنَشۡمُكَّنَمرۡجَيَلََوۚاوُداَطۡصٱَفۡمُتۡلَلَحاَذإَوَتَلََوٰۖىَوۡقَّتلٱَوربۡلٱىَلَعاوُنَواَعَتَوْۘاوُدَتۡعَتنَأماَرَحۡلٱدجۡسَمۡلٱنَعۡمُكوُّدَصنَأٍمۡوَقُنااوُنَواَعباَقعۡلٱُديدَشََّللَّٱَّنإََّٰۖللَّٱاوُقَّتٱَوۚنَوۡدُعۡلٱَومۡثۡلۡٱىَلَع٢Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi ́ar-syi ́ar Allah,
dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula)
mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia
dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji,
maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu
kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu
berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat
siksa-Nya.(Al-Maidah ayat 2)
Pada ayat lain diterangkan,َنَشۡمُكَّنَمرۡجَيَلََوٰۖطۡسقۡلٱبَءَٰٓاَدَهُشَّللََّنيمَّوَقاوُنوُكاوُنَماَءَنيذَّلٱاَهُّيَأََٰٓيۡعَتَّلََأَٰٓىَلَعٍمۡوَقُناََّللَّٱَّنإََّۚللَّٱاوُقَّتٱَوٰۖىَوۡقَّتللُبَرۡقَأَوُهاوُلدۡعٱۚاوُلدَنوُلَمۡعَتاَمبُُۢريبَخ٨Artinya:
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu
menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan
bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.(Al Maidah ayat 8). Berkaitan dengan hate speech, maka kebencian yang
dilarang dalam Islam termasuk perkataan buruk yang dapat menyakiti orang lain.
Adapun diantara ayat-ayatnya adalah sebagai berikut:1.Al-Anam ayat 108َكلَذَكٖۗمۡلعرۡيَغباَُۢوۡدَعََّللَّٱاوُّبُسَيَفَّللَّٱنوُدنمَنوُعۡدَيَنيذَّلٱاوُّبُسَتَلََواوُناَكاَمبمُهُئبَنُيَفۡمُهُعجۡرَّممهبَرىَلإَّمُثۡمُهَلَمَعٍةَّمُألُكلاَّنَّيَزَنوُلَمۡعَي١٠٨Artinya:
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah,
Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.
Demikianlah kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian
kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu dia memberitakan kepada mereka apa
yang dahulu mereka kerjakan”. (Al-Anam ayat 108)2.Al-Hujrat ayat 11 dan 12نمٞءَٰٓاَسنَلََوۡمُهۡنماارۡيَخاوُنوُكَينَأَٰٓىَسَعٍمۡوَقنمٞمۡوَقۡرَخۡسَيَلَاوُنَماَءَنيذَّلٱاَهُّيَأََٰٓيۡمُكَسُفنَأآَٰوُزمۡلَتَلََوَّٰۖنُهۡنماارۡيَخَّنُكَينَأَٰٓىَسَعٍءَٰٓاَسنَسۡئبٰۖبَقۡلَۡلۡٱباوُزَباَنَتَلََوَنوُملَّظلٱُمُهَكئََٰٓلوُأَفۡبُتَيۡمَّلنَمَوۚنَميۡلۡٱَدۡعَبُقوُسُفۡلٱُمۡسلِٱ١١نَّظلٱَنمااريثَكاوُبنَتۡجٱاوُنَماَءَنيذَّلٱاَهُّيَأََٰٓيُيَأۚاًضۡعَبمُكُضۡعَّببَتۡغَيَلََواوُسَّسَجَتَلََوٰۖٞمۡثإنَّظلٱَضۡعَبَّنإٞباَّوَتََّللَّٱَّنإََّۚللَّٱاوُقَّتٱَوُۚهوُمُتۡهرَكَفااتۡيَمهيخَأَمۡحَلَلُكۡأَينَأۡمُكُدَحَأُّبحٞميحَّر١٢Artinya:Hai
orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan
kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka.
Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi
yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan
jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan
adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat,
maka mereka itulah orang-orang yang zalim(11). Hai orang-orang yang beriman,
jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari
purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang (12).Dalam tafsir al-Manar dijelaskan bahwa الۡسخاسbermakna
ءاضََٰٰٕٓٓتسلۡاأساقتحلۡاyaitu menghina dan
menganggap remeh. Adapun ضًًٕهناberarti mencela
dan melaknat dengan maksud menyakiti. ضًًٕهناdilakukan
dengan perkataan adapun انَٰٓ ًاصdilakukan
dengan perbuatan. Terkahir adalah ضباُتناyaitu
panggilan yang tidak pantas, dimana manusia yang mendengarnya merujuk kepada
sesuatu yang buruk/jelek(Imamuddin Abi al-Fida Isma’il Ibnu Kastsir, 2000
:154).
Dalam Islam, formulasi tindakan hate speechmelebihi cakupan dalam
definisi regulasi maupun istilah Barat. Asas moral yang mendasari hate
speechberlaku bagi tindakan lain yang berkaitan dengan kemaslahatan umat.
Pertama larangan untuk membenci orang lain, sesama muslim ataupun non muslim.
Secara subjektif seorang muslim dilarang untuk memiliki perasaan hasad ataupun
melakukan tindakan atas kebenciannya kepada orang lain. Adapun dari sudut
objektif, maka tindakan apapun yang menyakiti orang lain dilarang oleh agama.
Kedua spesifik hate speech, maka berkaitan dengan larangan perkataan yang dapat
menimbulkan permusuhan pribadi maupun kelompok. Termasuk perkataan dan
perbuatan tersebut yang ditujukan kepada seorang muslim atau non muslim. Tidak
ada perbedaan status dalam melihat ciptaan tuhan, Islam melarang diskriminasi
atas dasar apapun terutama terhadap sesama muslim. Islam sangat menjungjung
tinggi hak asasi manusia dengan dasar penghargaan atas perbedaan.

0 comments:
Posting Komentar