CARA MUDAH MERAIH TAKWA
Oleh H. Marasakti Bangunan
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ
رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ
لِلْمُتَّقِينَ
الَّذِينَ
يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ
عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Berinfak dalam segala kondisi
Ibnu Kathir dalam tafsir-nya menerangkan bahwa berinfaq dalam
kondisi lapang maupun sempit bisa diartikan demikian. Namun lebih luas
diterangkan bahwa kondisi yang dimaksud juga bisa dalam keadaan giat ataupun
malas, sehat ataupun sakit dan dengan segala kondisi apapun. Para ahli surga
tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak dilalaikan oleh keadaan apa pun dalam
bertakwa kepada-Nya.
Pada Tafsir al-Maraghi juga disebutkan bahwa berinfak
dihadapkan pada dua kondisi, yakni keadaan mudah dan susah. Sebagian orang
teramat berat untuk menginfakkan harta yang ia cintai. Bila mereka berhasil
melakukannya maka itu menunjukan ketakwaan.
Lebih lanjut, al-Maraghi menerangkan bahwa
dianjurkannya bersedekah dalam keadaan lapang ialah demi menghapus rasa
takabur, cinta harta dan memendam nafsu keinginan karena hartanya.
Adapun anjuran berinfak dalam keadaan susah ialah
sebagai tantangan, karena pada umumnya mereka dalam kondisi tersebut cenderung
meminta dari pada memberi. Maka bagi mereka yang masih bisa menyisihkan
hartanya walaupun dalam keadaan susah, itulah ciri ahli surga.
Menahan amarah
Ciri
kedua yang disebut pada ayat diatas ialah وَالْكَاظِمِينَ
الْغَيْظَ yakni mereka yang mampu menahan amarah. Menurut Ibnu Kathir,
kata al-Kadhimin mengandung makna penuh kemudian menutupnya dengan
rapat. Ia mengibaratkan seperti wadah yang penuh dengan air kemudian ditutup
dengan rapat agar tidak tumpah. Ini merupakan analogi sederhana untuk menujukan
bahwa ketika seseorang marah, keinginan untuk menbalas masih ada. Tetapi, ia
mencoba menutupnya hingga tidak terlampiaskan kemarahan tersebut.
Bagi
al-Maraghi, mereka ialah orang yang mampu mengekang amarah dan tidak mau
melampiaskannya meskipun hal itu bisa saja dilakukan. Sedangkan mereka yang
cenderung menuruti nafsu amarah hingga bertekad untuk dendam, maka bisa
dikatakan tidak stabil dan tak mau berpegang pada kebenaran.
Ini juga
sejelan dengan sabda Nabi Muhammad saw:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ
يُنْفِذَهُ، دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ
“Bahwa
Rasulullah saw bersabda: barangsiapa menahan amarah sedang ia mampu
melampiaskannya, maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan semua
manusia hingga Allah membiarkannya memilih bidadari bermata jelita yang ia
kehendaki”(HR. Abu Dawud)
Memaafkan sesama
Ibn
kathir menjelaskan bahwa ini merupakan tingkatan setelah seseorang mampu
menahan amarah, yakni mau memaafkan. al-‘Afin sendiri terambil dari kata
al-‘Afni yang bermakna menghapus dan maaf. Ini menunjukan bahwa orang
yang mau memaafkan berarti ia telah menghapus bekas luka di hatinya akibat
kesalahan yang dilakukan orang lain.
Bila pada
tahap “menahan amarah”, orang tersebut masih memiliki rasa sakit hati
yang terpendam, maka pada tahap ini, orang tersebut benar-benar terhapus dan
hilang hingga seakan-akan tidak pernah terjadi sesuatu.
al-Maraghi
berpendapat bahwa ini merupakan tingkat penguasaan dan pengendalian diri yang
jarang dilakukan tiap orang. Mereka yang suka memberi maaf atas kesalahan orang
lain dan tidak menuntut balasan merupakan para ahli surga yang sudah dijanjikan
Allah melaui firman-Nya.
Ibn
Kathir juga mengingatkan bahwa ayat ini ditutup dengan “Allah menyukai
orang-orang yang berbuat kebaikan” yang mengindikasikan bahwa ketakwaan
seseorang berada pada tingkatan tertinggi apabila ia mau berbuat baik pada
orang yang telah berbuat kesalahan padanya. Sehingga ia tidak hanya menahan
amarah dan memaafkan. Namun, juga membalasnya dengan perbuatan baik.
0 comments:
Posting Komentar