Just another free Blogger theme

<a href="http://www.clock4blog.eu">calendar widget for blog</a>

Minggu, 04 September 2022

 URAIAN TUGAS DAN HASIL KERJA PENYULUH AGAMA AHLI MADYA


Uraian Penyuluh Agama Ahli Madya, meliputi:


  1. mengidentifikasi informasi dari sumber yang terpercaya tentang situasi faktual, isu, permasalahan dan potensi wilayah sasaran;


  1. menyusun rekomendasi hasil pendataan atau inventarisasi data wilayah sasaran;


  1. melakukan pemetaan kebutuhan kelompok sasaran;


  1. menyusun materi konseling atau informasi Kategori III;


  1. melakukan pelayanan konseling atau informasi Kategori III;


  1. menyusun rencana kerja operasional bulanan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III;


  1. menyusun rencana kerja tahunan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III;


  1. menyusun materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk naskah;


  1. menyusun materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk slide;


  1. menyusun materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk flyer;


  1. menyusun materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk infografis;


  1. menyusun materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk poster;


  1. menyusun materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk booklet;


  1. menyusun materi bimbingan atau penyuluhan  bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk rekaman audio;


  1.  menyusun materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk video;


  1. melakukan pembentukan kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III; 


  1. melakukan bimbingan atau penyuluhan tatap muka kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III;


  1. melakukan bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk media sosial;


  1. melakukan bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk radio dan televisi;


  1. melakukan pendampingan masalah agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat III;


  1. melakukan mediasi masalah agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat III;


  1. menyusun instrumen pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III;


  1. melaksanakan pemantauan dan evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III; 


  1. memetakan kebutuhan kerjasama lintas sektoral dengan lembaga pemerintah atau swasta terkait tingkat provinsi;


  1. menyusun pola strategi kerjasama lintas sektoral program bimbingan atau penyuluhan dengan lembaga pemerintah atau swasta terkait tingkat provinsi;


  1. melaksanakan kerjasama lintas sektoral program bimbingan atau penyuluhan dengan lembaga pemerintah atau swasta terkait tingkat provinsi;


  1. mengevaluasi hasil pelaksanaan kerjasama lintas sektoral program bimbingan atau penyuluhan dengan lembaga pemerintah atau swasta terkait tingkat provinsi;


  1. mendesain pengembangan model atau metode atau program bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat III;


  1. mengembangkan model atau metode atau program kegiatan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat III; dan


  1. menyusun pedoman bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat III; dan








Hasil Kerja/Out Put Penyuluh Agama Ahli Madya, meliputi:

  1. dokumen data kondisi faktual wilayah sasaran;

  2. dokumen rekomendasi hasil pendataan atau inventarisasi data wilayah sasaran;

  3. dokumen peta kebutuhan kelompok sasaran

  4. dokumen materi konseling atau informasi Kategori III;

  5. laporan pelaksanaan pelayanan konseling atau informasi Kategori III;

  6. dokumen rencana kerja operasional bulanan;

  7. dokumen rencana kerja tahunan;

  8. dokumen materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah;

  9. dokumen materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk slide;

  10. dokumen materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk flyer;

  11. dokumen materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk infografis;

  12. dokumen materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk poster;

  13. dokumen materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk booklet;

  14. dokumen materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk rekaman audio;

  15. dokumen materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk video;

  16. laporan pembentukan kelompok sasaran;

  17. laporan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan;

  18. laporan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi dalam bentuk media sosial;

  19. laporan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi dalam bentuk radio atau televisi;

  20. laporan hasil pendampingan agama dan pembangunan;

  21. laporan hasil mediasi agama dan pembangunan;

  22. dokumen instrumen pemantauan dan evaluasi;

  23. laporan hasil pemantauan dan evaluasi;

  24. laporan peta kebutuhan kerjasama lintas sektoral;

  25. laporan pola strategi kerjasama lintas sektoral;

  26. laporan pelaksanaan kerjasama lintas sektoral;

  27. laporan evaluasi kegiatan kerjasama lintas sektoral;

  28. laporan desain model atau metode atau program pengembangan bimbingan atau penyuluhan;

  29. laporan pengembangan model atau metode atau program pengembangan bimbingan atau penyuluhan; dan

  30. dokumen pedoman bimbingan atau penyuluhan; dan


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar