Ka. Kankemenag Kota Medan Tandatangani MOu dengan RUTAN Kelas 1 Labuhan Deli
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr. H. Impun Siregar, MA bersama Kepala Rumah Tahanan Kelas I A Labuhan Deli Nimrot Sihotang, Amd. IP, SH menandatangani MOU Penyuluhan Agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu) bagi warga binaan rumah tahanan Kelas I Labuhan Deli, Mou tersebut disaksikan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Kerjasama Pariaman Saragih, SH. Pada hari Senin, 12 September 2022, di Aula Rutan Kelas I A Labuhan Deli Jl. Titi Pahlawan Pekan Labuhan.
Hadir dalam kesempatan tersebut pejabat di lingkungan rutan dan pejabat kankemenag Kota Medan antara lain Kasi Bimas Islam, Kasi Bimas Kristern, Penyelenggara Hindu, Penyelenggara Budha, para penyuluh agama lintas agama
Dalam sambutannya Nimrot mengatakan bahwa Rutan Labuhan Deli memiliki 1025 warga binaan dari berbagai agama, maka melalui penyuluhan agama yang akan dilakukan ini dapat membantu mereka untuk lebih baik jika sudah kembali kemasyarakat.
Dr. Impun menjelaskan bahwa pembinaan keagamaan adalah tanggungjawab Kementerian Agama, salah satu misi nya disebutkan untuk meningkatkan kesalehan umat beragama, maka dengan adanya mou ini kami bisa melakukan pembinaan kepada warga yang sedang bermasalah dengan hukum. Untuk jadwal pelaksanaan nanti akan dikoordinasikan Pokjaluh masing masing agama, semoga usaha kita berdayaguna untuk warga binaan dan mereka menyadari kesalahan yang mereka lakukan.
Pihak Kanwil Hukum dan HAM, Pariaman Saragih menyambut baik mou ini dan mudah mudahan dapat berkesinambungan, untuk Kumham PASTI dan BerAkhlak tegasnya.

.jpeg)

0 comments:
Posting Komentar