CYBERBULLIYING
Oleh H. Marasakti Bangunan
NARASI PEMBUKA
Data yang
diperoleh UNICEF pada 2016, sebanyak 41 hingga 50 persen remaja di Indonesia
dalam rentang usia 13 sampai 15 tahun pernah mengalami tindakan cyberbullying.
Bahkan, satu
dari tiga orang di 30 negara telah menjadi korban intimidasi online karena cyberbullying
dan kekerasan.
Cyberbullying adalah bentuk penyalahgunaan
internet yaitu untuk melecehkan, mengancam, mempermalukan, dan mengejek orang
lain.
Cyberbullying memberi dampak buruk bagi mereka yang
dirundung, baik itu terhadap fisik dan psikisnya.
Cyberbullying termasuk kejahatan dan penyelesaiannya
menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Apa itu Cyber Bullying?
Dilihat dari sudut pandang psikologi, cyberbullying
termasuk bagian dari aksi bullying.
Ditinjau dari sudut pandangan hukum, cyberbullying
adalah kejahatan yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk fitnah, cemooh,
kata-kata kasar, pelecehan, ancaman, dan hinaan.
Bentuk kejahatan ini bermula dari perilaku merendahkan
martabat dan mengintimidasi orang lain melalui dunia maya.
Tujuannya agar target mengalami gangguan psikis. Cyberbullying
adalah model terbaru dalam aksi bullying, dan model lebih berbahaya karena dapat dilakukan siapa
saja, kapan saja, dan dimana saja.
Justin W.
Patchin (profesor Peradilan Pidana di University of Wisconsin-Eau Claire) dan
Sameer Hinduja (Profesor Kriminologi dan Peradilan Pidana di Florida Atlantic
University) dalam studinya “Cyberbullying: Identification, Prevention,
& Response” (2014, PDF) menjelaskan bahwa cyberbullying
terjadi saat melecehkan, menghina, atau mengejek orang lain menggunakan media
internet melalui gawai atau perangkat elektronik lainnya berulang kali.
Misalnya
mengunggah gambar memalukan seseorang dan menyebarluaskan atau mendistribusikan
gambar tersebut melalui media sosial dan mengirimkan ancaman melalui pesan
singkat.
Jenis-jenis Cyberbullying di Indonesia
1. Flaming (Terbakar)
Tindakan seseorang mengirimkan pesan teks yang berisi
kata-kata frontal dan penuh amarah. Secara umum, tindakan flaming berupa
provokasi, penghinaan, mengejek, sehingga menyinggung orang lain.
2. Harassment (Gangguan)
Tindakan seseorang mengirim pesan-pesan berisi gangguan
melalui sms, e-mail, teks jejaring sosial dengan intensitas terus-menerus.
Pelaku harassment biasanya sering menulis komentar terhadap dengan tujuan
menimbulkan kegelisahan. Selain itu, harassment juga mengandung kata-kata
hasutan agar orang lain melakukan hal yang sama.
3. Denigration (Pencemaran Nama Baik)
Tindakan dilakukan sengaja dan sadar mengumbar keburukan
orang lain melalui internet. Hingga akhirnya merusak nama baik dan reputasi
orang yang dibicarakan pada jejaring sosial tersebut.
4. Cyberstalking
Tindakan memata-matai, mengganggu, dan pencemaran nama
baik terhadap seseorang yang dilakukan secara intens. Dampaknya, orang yang
menjadi korban merasakan ketakutan besar dan depresi.
5. Impersonation (Peniruan)
Tindakan berpura-pura atau menyamar menjadi orang lain
untuk melancarkan aksinya mengirimkan pesan-pesan dan status tidak baik.
Biasanya terjadi pada jejaring sosial seperti instagram dan twitter menggunakan
akun palsu.
6. Outing and Trickery
Outing merupakan tindakan menyebarkan rahasia orang lain.
Outing berupa foto-foto pribadi seseorang yang setelah disebarkan menimbulkan
rasa malu atau depresi. Sementara itu, trickery berupa tipu daya yang dilakukan
dengan membujuk orang lain untuk memperoleh rahasia maupun foto pribadi dari
calon korban. Dalam banyak kasus, pelaku outing biasanya juga melakukan
trickery.
Dampak
Cyber Bullying
Dampak cyber bullying berbeda dari
kejahatan lain dan sangat berbahaya, yakni:
1. Menarik Diri Dari
Lingkungan Sosial
Kondisi psikologis korban
cenderung mengalami kecemasan dan ketakutan. Mereka tidak ragu menarik diri
dari lingkungan sosial. Contohnya, banyak kasus bullying di jejaring
sosial yang dialami anak sekolah. Akhirnya membuat sang anak depresi,
mengisolasi diri karena malu, dan memilih putus sekolah.
2. Perasaan Dikucilkan Lingkungan
Cyberbullying memang terjadi melalui internet atau jejaring sosial.
Namun, orang-orang yang berada di lingkungan nyata sekeliling korban dapat
melihatnya. Terlebih lagi berbagai komentar jahat yang ditujukan kepada korban.
Hal ini membuat orang sekitar
turut menyerang korban dalam kehidupan nyata. Akhirnya, korban cyberbullying
dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat perlakuan kurang menyenangkan.
3. Kesehatan Fisik dan
Mental Terganggu
Bullying yang dilakukan secara terus menerus melalui jejaring
sosial oleh orang dikenal maupun tidak dikenal akan mendatangkan stress.
Ujung-ujungnya perasaan memendam depresi, rasa cemas, dan kehilangan
kepercayaan diri mendatangkan gangguan post traumatic stress disorder
(PTSD).
Tentunya pengaruh PTSD tidak
mengenal usia. Bahkan pada orang dewasa efeknya stimuli sistem kekebalan tubuh
menjadi terganggu.
4.
Depresi dan Ingin Bunuh Diri
Korban cyberbullying sering
kali merasakan marah, takut, terluka, tidak berdaya, malu, putus asa, dan
terisolasi. Apabila kondisi ini terjadi berulang-ulang dan semakin parah akan
menyebabkan perasaan ingin mengakhiri hidupnya.
BAGAIMANA PADANGAN ISLAM TERHADAP
BULLYING
Imam
Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan
kepada kami Daud Ibnu Abu Hindun dari Asy-Sya’bi yang mengatakan telah
menceritakan kepadaku Abu Jubairah ibnu Ad-Dahhak yang mengatakan bahwa
berkenaan dengan kami, Bani Salamah ayat tersebut diturunkan. Ketika Rosulullah
SAW tiba di Madinah, tiada seorang pun dari kami melainkan mempunyai dua nama
atau tiga nama. Tersebutlah pula apabila beliau memanggil seseorang dari mereka
dengan salah satu
Imam
Hakim mengetengahkan sebuah hadis yang juga melalui hadis yang diriwayatkan
oleh Jubair Ibnud Dahhak, bahwasannya nama-nama julukan adalah sesuatu yang
telah membudaya di jaman Jahiliah. Lalu pada suatu hari Nabi SAW memanggil salah
seorang diantara
mereka dengan nama julukannya. Maka ada orang lain yang mengatakan kepadanya:
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya nama julukan itu sangat tidak disukainya”, lalu
Allah SWT menurunkan firman-Nya:
“dan janganlah kalian
panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk” (QS. Al-Hujurat: 11)
QS. AL HUJARAT : 11
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا
نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟
أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟
بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن
لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Artinya
:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang
ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan
merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan
janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang
mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk
sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah
orang-orang yang zalim.
Menurut Tafsir Al-Maraghi, ayat ini turun
berkenaan dengan teguran atas ejekan yang dilakukan oleh Bani Tamim kepada para
sahabat Rasul yang miskin.
Terdapat beberapa term yang berkaitan
dengan bullying secara umum dalam ayat ini.
Pertama, yaskharu (mengolok-olok),
yaitu menyebut kekurangan orang lain dengan tujuan menertawakan yang
bersangkutan.
Kedua, talmizu (mengejek) baik
dengan perkataan langsung atau isyarat.
Ketiga, tanabazu yakni saling
memberi gelar yang buruk.
Ketiga jenis perbuatan tersebut termasuk
dalam kategori bullying. Namun selain itu, Alquran juga menyebutkan
beberapa perbuatan lain seperti
1. mengumpat (Q.S.Al-Humazah:1),
وَيۡلٌ لِّـكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةِ
1. Celakalah bagi setiap pengumpat
dan pencela,
2. menggunjing dan berprasangka buruk
(Q.S.Al-Hujurat:12).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا
تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن
يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ
ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena
sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang
dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang
suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik
kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang
3. Hadis Riwayat Muslim No. 131/5362
و
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَإِبْرَاهِيمُ
بْنُ دِينَارٍ جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى بْنِ حَمَّادٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى
حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبَانَ بْنِ
تَغْلِبَ عَنْ فُضَيْلٍ الْفُقَيْمِيِّ عَنْ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ عَنْ
عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ
مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ
ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ
الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Dan telah
menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar]
serta [Ibrahim bin Dinar] semuanya dari [Yahya bin Hammad], [Ibnu al-Mutsanna]
berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] telah mengabarkan
kepada kami [Syu'bah] dari [Aban bin Taghlib] dari [Fudlail al-Fuqaimi] dari
[Ibrahim an-Nakha'i] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga,
orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan."
Seorang laki-laki bertanya, "Sesungguhnya laki-laki menyukai apabila baju
dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?" Beliau menjawab:
"Sesungguhnya Allah itu bagus menyukai yang bagus, kesombongan itu menolak
kebenaran dan meremehkan manusia."
PENUTUP (closing
statement)
Jadi membully bukan
hanya menimbulkan perasaan malu bagi korbannya, namun juga terselip perasaan
bahwa si pembully merasa lebih baik dari yang di bully. Lebih jauh lagi, surah
al-Hujurat ayat 11 mengajarkan agar kita senantiasa introspeksi diri lebih dulu
sebelum menilai baik buruknya orang lain. “boleh jadi mereka (yang
diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).”
Media sosial terkenal
dengan “free writing and speech”. Dan media sosial sarana paling ramah dalam
masyarakat untuk mengekspresikan penilaiannya terhadap orang lain.
Seorang Muslim tidak akan
bisa membatasi konten yang beredar, tetapi sangat dapat membatasi diri sendiri,
untuk tidak terlibat arus cyberbullying yaitu agar seorang muslim belajar
lebih bijak dan cerdas mengunakan media,
Pada dasarnya, setiap
manusia memiliki sisi positif dan negatif. Tidak ada manusia yang luput dari
kesalahan. Tetapi bukanlah wewenang kita untuk merendahkan seseorang hanya
perbedaan warna kulit, gender, bahasa,
suku, agama/keyakinan, dll
jika Nabi Muhammad SAW.
yang telah terjaga dari dosa tak pernah merendahkan orang, mengapa kita yang
berlumuran dosa ini malah melakukannya.

0 comments:
Posting Komentar