Just another free Blogger theme

<a href="http://www.clock4blog.eu">calendar widget for blog</a>

Senin, 11 April 2022

 

CYBERBULLIYING

Oleh H. Marasakti Bangunan


NARASI PEMBUKA

 

Data yang diperoleh UNICEF pada 2016, sebanyak 41 hingga 50 persen remaja di Indonesia dalam rentang usia 13 sampai 15 tahun pernah mengalami tindakan cyberbullying.

 

Bahkan, satu dari tiga orang di 30 negara telah menjadi korban intimidasi online karena cyberbullying dan kekerasan.

 

Cyberbullying adalah bentuk penyalahgunaan internet yaitu untuk melecehkan, mengancam, mempermalukan, dan mengejek orang lain.

 

Cyberbullying  memberi dampak buruk bagi mereka yang dirundung, baik itu terhadap fisik dan psikisnya.

 

Cyberbullying termasuk kejahatan dan penyelesaiannya menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

 

Apa itu Cyber Bullying?

 

Dilihat dari sudut pandang psikologi, cyberbullying  termasuk bagian dari aksi bullying.

 

Ditinjau dari sudut pandangan hukum, cyberbullying adalah kejahatan yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk fitnah, cemooh, kata-kata kasar, pelecehan, ancaman, dan hinaan.

 

Bentuk kejahatan ini bermula dari perilaku merendahkan martabat dan mengintimidasi orang lain melalui dunia maya.

Tujuannya agar target mengalami gangguan psikis. Cyberbullying adalah model terbaru dalam aksi bullying, dan model  lebih berbahaya karena dapat dilakukan siapa saja, kapan saja, dan dimana saja.

 

Justin W. Patchin (profesor Peradilan Pidana di University of Wisconsin-Eau Claire) dan Sameer Hinduja (Profesor Kriminologi dan Peradilan Pidana di Florida Atlantic University) dalam studinya “Cyberbullying: Identification, Prevention, & Response” (2014, PDF) menjelaskan bahwa cyberbullying terjadi saat melecehkan, menghina, atau mengejek orang lain menggunakan media internet melalui gawai atau perangkat elektronik lainnya berulang kali.

 

Misalnya mengunggah gambar memalukan seseorang dan menyebarluaskan atau mendistribusikan gambar tersebut melalui media sosial dan mengirimkan ancaman melalui pesan singkat.

 

Jenis-jenis Cyberbullying di Indonesia

 

1. Flaming (Terbakar)

Tindakan seseorang mengirimkan pesan teks yang berisi kata-kata frontal dan penuh amarah. Secara umum, tindakan flaming berupa provokasi, penghinaan, mengejek, sehingga menyinggung orang lain.

 

2. Harassment (Gangguan)

Tindakan seseorang mengirim pesan-pesan berisi gangguan melalui sms, e-mail, teks jejaring sosial dengan intensitas terus-menerus. Pelaku harassment biasanya sering menulis komentar terhadap dengan tujuan menimbulkan kegelisahan. Selain itu, harassment juga mengandung kata-kata hasutan agar orang lain melakukan hal yang sama.

 

3. Denigration (Pencemaran Nama Baik)

Tindakan dilakukan sengaja dan sadar mengumbar keburukan orang lain melalui internet. Hingga akhirnya merusak nama baik dan reputasi orang yang dibicarakan pada jejaring sosial tersebut.

 

4. Cyberstalking

Tindakan memata-matai, mengganggu, dan pencemaran nama baik terhadap seseorang yang dilakukan secara intens. Dampaknya, orang yang menjadi korban merasakan ketakutan besar dan depresi.

 

5. Impersonation (Peniruan)

Tindakan berpura-pura atau menyamar menjadi orang lain untuk melancarkan aksinya mengirimkan pesan-pesan dan status tidak baik. Biasanya terjadi pada jejaring sosial seperti instagram dan twitter menggunakan akun palsu.

 

6. Outing and Trickery

Outing merupakan tindakan menyebarkan rahasia orang lain. Outing berupa foto-foto pribadi seseorang yang setelah disebarkan menimbulkan rasa malu atau depresi. Sementara itu, trickery berupa tipu daya yang dilakukan dengan membujuk orang lain untuk memperoleh rahasia maupun foto pribadi dari calon korban. Dalam banyak kasus, pelaku outing biasanya juga melakukan trickery.

 

Dampak Cyber Bullying

Dampak cyber bullying berbeda dari kejahatan lain dan sangat berbahaya, yakni:

 1. Menarik Diri Dari Lingkungan Sosial

Kondisi psikologis korban cenderung mengalami kecemasan dan ketakutan. Mereka tidak ragu menarik diri dari lingkungan sosial. Contohnya, banyak kasus bullying di jejaring sosial yang dialami anak sekolah. Akhirnya membuat sang anak depresi, mengisolasi diri karena malu, dan memilih putus sekolah.

2. Perasaan Dikucilkan Lingkungan

Cyberbullying memang terjadi melalui internet atau jejaring sosial. Namun, orang-orang yang berada di lingkungan nyata sekeliling korban dapat melihatnya. Terlebih lagi berbagai komentar jahat yang ditujukan kepada korban.

Hal ini membuat orang sekitar turut menyerang korban dalam kehidupan nyata. Akhirnya, korban cyberbullying dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat perlakuan kurang menyenangkan.

 3. Kesehatan Fisik dan Mental Terganggu

Bullying yang dilakukan secara terus menerus melalui jejaring sosial oleh orang dikenal maupun tidak dikenal akan mendatangkan stress. Ujung-ujungnya perasaan memendam depresi, rasa cemas, dan kehilangan kepercayaan diri mendatangkan gangguan post traumatic stress disorder (PTSD).

Tentunya pengaruh PTSD tidak mengenal usia. Bahkan pada orang dewasa efeknya stimuli sistem kekebalan tubuh menjadi terganggu.

4. Depresi dan Ingin Bunuh Diri

Korban cyberbullying sering kali merasakan marah, takut, terluka, tidak berdaya, malu, putus asa, dan terisolasi. Apabila kondisi ini terjadi berulang-ulang dan semakin parah akan menyebabkan perasaan ingin mengakhiri hidupnya.

 

BAGAIMANA PADANGAN ISLAM TERHADAP BULLYING

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Daud Ibnu Abu Hindun dari Asy-Sya’bi yang mengatakan telah menceritakan kepadaku Abu Jubairah ibnu Ad-Dahhak yang mengatakan bahwa berkenaan dengan kami, Bani Salamah ayat tersebut diturunkan. Ketika Rosulullah SAW tiba di Madinah, tiada seorang pun dari kami melainkan mempunyai dua nama atau tiga nama. Tersebutlah pula apabila beliau memanggil seseorang dari mereka dengan salah satu

 

Imam Hakim mengetengahkan sebuah hadis yang juga melalui hadis yang diriwayatkan oleh Jubair Ibnud Dahhak, bahwasannya nama-nama julukan adalah sesuatu yang telah membudaya di jaman Jahiliah. Lalu pada suatu hari Nabi SAW memanggil salah seorang diantara mereka dengan nama julukannya. Maka ada orang lain yang mengatakan kepadanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya nama julukan itu sangat tidak disukainya”, lalu Allah SWT menurunkan firman-Nya:

“dan janganlah  kalian panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk” (QS. Al-Hujurat: 11)

QS. AL HUJARAT : 11

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Artinya  :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.


Menurut Tafsir Al-Maraghi, ayat ini turun berkenaan dengan teguran atas ejekan yang dilakukan oleh Bani Tamim kepada para sahabat Rasul yang miskin.

 

Terdapat beberapa term yang berkaitan dengan bullying secara umum dalam ayat ini.

 

Pertama, yaskharu (mengolok-olok), yaitu menyebut kekurangan orang lain dengan tujuan menertawakan yang bersangkutan.

 

Kedua, talmizu (mengejek) baik dengan perkataan langsung atau isyarat.

 

Ketiga, tanabazu yakni saling memberi gelar yang buruk.

 

Ketiga jenis perbuatan tersebut termasuk dalam kategori bullying. Namun selain itu, Alquran juga menyebutkan beberapa perbuatan lain seperti

1.    mengumpat (Q.S.Al-Humazah:1),

وَيۡلٌ لِّـكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةِ

1. Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela,

 

2.     menggunjing dan berprasangka buruk (Q.S.Al-Hujurat:12).

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang

 

3.    Hadis Riwayat Muslim No. 131/5362

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ دِينَارٍ جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى بْنِ حَمَّادٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبَانَ بْنِ تَغْلِبَ عَنْ فُضَيْلٍ الْفُقَيْمِيِّ عَنْ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] serta [Ibrahim bin Dinar] semuanya dari [Yahya bin Hammad], [Ibnu al-Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Aban bin Taghlib] dari [Fudlail al-Fuqaimi] dari [Ibrahim an-Nakha'i] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga, orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." Seorang laki-laki bertanya, "Sesungguhnya laki-laki menyukai apabila baju dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah itu bagus menyukai yang bagus, kesombongan itu menolak kebenaran dan meremehkan manusia."

PENUTUP (closing statement)

Jadi membully bukan hanya menimbulkan perasaan malu bagi korbannya, namun juga terselip perasaan bahwa si pembully merasa lebih baik dari yang di bully. Lebih jauh lagi, surah al-Hujurat ayat 11 mengajarkan agar kita senantiasa introspeksi diri lebih dulu sebelum menilai baik buruknya orang lain. “boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).

Media sosial terkenal dengan “free writing and speech”. Dan media sosial sarana paling ramah dalam masyarakat untuk mengekspresikan penilaiannya terhadap orang lain.

Seorang Muslim tidak akan bisa membatasi konten yang beredar, tetapi sangat dapat membatasi diri sendiri, untuk tidak terlibat arus cyberbullying yaitu agar seorang muslim belajar lebih bijak dan cerdas mengunakan media,

 

Pada dasarnya, setiap manusia memiliki sisi positif dan negatif. Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Tetapi bukanlah wewenang kita untuk merendahkan seseorang hanya perbedaan  warna kulit, gender, bahasa, suku, agama/keyakinan, dll

jika Nabi Muhammad SAW. yang telah terjaga dari dosa tak pernah merendahkan orang, mengapa kita yang berlumuran dosa ini malah melakukannya.

Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar