Just another free Blogger theme

<a href="http://www.clock4blog.eu">calendar widget for blog</a>

Rabu, 24 Agustus 2022

 Menuju Masjid Ramah Difabel


Sahabat Beriman

Masjid tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan umat Islam, masjid antara lain digunakan melaksanakan shalat baik berjamaah atau munfarid. Setiap hari masjid selalu dikunjungi jamaah yang hendak melaksanakan shalat sesuai jadwal yang telah ditetapkan waktunya.  Namun banyak  pengurus Masjid yang tidak paham bahwa Jamaah yang datang ke Masjid itu beragam, adanya yang fisiknya normal ada yang difabel atau berkebutuhan khusus dalam beribadah. yang mereka itu harus duduk di kursi roda misalnya. Padahal mereka juga memiliki hak yang sama dengan orang yang normal untuk datang ke Masjid serta mempergunakan  semua fasilitas masjid. Namun apa yang mereka dapati... Ada yang mengalami diskriminasi, perlakuan berbeda,  penolakan, dan lainnya, dengan kata lain Masjid belum mampu mengakomodir kebutuhan mereka. Bisa dikatakan mereka mendapat perlakuan yang kurang adil... Seharusnya tidak ada perbedaan karena Masjid merupakan rumah Allah, mestinya juga ramah kepada penyandang disabelitas karena untuk menunaikan kewajibaan beribadah shalat berjamaah atau munfarid di Masjid. 

Sahabat Beriman 

Difabel adalah istilah yang lebih halus untuk menggambarkan kondisi seseorang yang mengalami disabilitas. Difabel mengacu pada keterbatasan peran penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari karena ketidakmampuan yang mereka miliki.

Artinya, seorang yang difabel bukanlah tidak mampu, melainkan hanya terbatas dalam melakukan aktivitas tertentu. Kondisi seorang difabel juga bisa diperbaiki dengan alat bantu yang membuatnya jadi mampu melakukan aktivitasnya seperti semula.

Fasilitas/jalan untuk  kursi  roda pada Masjid Muslimin Medan Johor ini layak ditiru. Dan kemudian terus melengkapi fasilitas lainnya. seperti penyediaan kamar mandi, kursi roda khusus, kursi, tempat wudhu' khsusus. Karena sudah  selayaknya kita memikirkan dan mewujudkan masjid yang benar benar  ramah untuk difabel, ramah untuk anak dan ramah untuk perempuan.


Amanah Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas


Masjid Ramah Anak

Masjid Ramah Anak adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah, dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orangtua beserta lingkungannya Dengan mengutamakan berbagai prinsip seperti non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak untuk hidup, hak untuk pengembangan anak, penghargaan terhadap pandangan anak serta dengan pengelolaan yang baik


Masjid Ramah Perempuan

Pernah suatu kali saya hendak menunaikan ibadah salat Magrib di sebuah masjid yang terlihat luas dan bersih. Namun, tempat salat yang disediakan untuk jamaah perempuan ternyata hanya ¼ dari keseluruhan luas tempat salat di masjid tersebut. Lantaran jamaah perempuan jumlahnya banyak, sehingga kami harus mengantre cukup lama untuk salat dan saat tiba giliran saya, waktu salat tinggal sedikit sekali.


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar