Menuju Masjid Ramah Difabel
Masjid tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan umat Islam, masjid antara lain digunakan melaksanakan shalat baik berjamaah atau munfarid. Setiap hari masjid selalu dikunjungi jamaah yang hendak melaksanakan shalat sesuai jadwal yang telah ditetapkan waktunya. Namun banyak pengurus Masjid yang tidak paham bahwa Jamaah yang datang ke Masjid itu beragam, adanya yang fisiknya normal ada yang difabel atau berkebutuhan khusus dalam beribadah. yang mereka itu harus duduk di kursi roda misalnya. Padahal mereka juga memiliki hak yang sama dengan orang yang normal untuk datang ke Masjid serta mempergunakan semua fasilitas masjid. Namun apa yang mereka dapati... Ada yang mengalami diskriminasi, perlakuan berbeda, penolakan, dan lainnya, dengan kata lain Masjid belum mampu mengakomodir kebutuhan mereka. Bisa dikatakan mereka mendapat perlakuan yang kurang adil... Seharusnya tidak ada perbedaan karena Masjid merupakan rumah Allah, mestinya juga ramah kepada penyandang disabelitas karena untuk menunaikan kewajibaan beribadah shalat berjamaah atau munfarid di Masjid.
Sahabat Beriman
Difabel adalah istilah yang lebih halus untuk menggambarkan kondisi seseorang yang mengalami disabilitas. Difabel mengacu pada keterbatasan peran penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari karena ketidakmampuan yang mereka miliki.
Artinya, seorang yang difabel bukanlah tidak mampu, melainkan hanya terbatas dalam melakukan aktivitas tertentu. Kondisi seorang difabel juga bisa diperbaiki dengan alat bantu yang membuatnya jadi mampu melakukan aktivitasnya seperti semula.
Fasilitas/jalan untuk kursi roda pada Masjid Muslimin Medan Johor ini layak ditiru. Dan kemudian terus melengkapi fasilitas lainnya. seperti penyediaan kamar mandi, kursi roda khusus, kursi, tempat wudhu' khsusus. Karena sudah selayaknya kita memikirkan dan mewujudkan masjid yang benar benar ramah untuk difabel, ramah untuk anak dan ramah untuk perempuan.
Masjid Ramah Anak
Masjid Ramah Anak adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah, dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orangtua beserta lingkungannya Dengan mengutamakan berbagai prinsip seperti non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak untuk hidup, hak untuk pengembangan anak, penghargaan terhadap pandangan anak serta dengan pengelolaan yang baik
Masjid Ramah Perempuan
Pernah suatu kali saya hendak menunaikan ibadah salat Magrib di sebuah masjid yang terlihat luas dan bersih. Namun, tempat salat yang disediakan untuk jamaah perempuan ternyata hanya ¼ dari keseluruhan luas tempat salat di masjid tersebut. Lantaran jamaah perempuan jumlahnya banyak, sehingga kami harus mengantre cukup lama untuk salat dan saat tiba giliran saya, waktu salat tinggal sedikit sekali.


0 comments:
Posting Komentar