Just another free Blogger theme

<a href="http://www.clock4blog.eu">calendar widget for blog</a>

Jumat, 31 Oktober 2025



DR H. Marasakti Bangunan, MA, PAIF KUA Kecamatan Medan Labuhan, Ketua Wilayah IPARI Sumatera Utara, Alumni Doktoral FDK UINSU Media sosial telah menjadi salah satu kekuatan besar dalam membentuk budaya dan perilaku masyarakat di era digital. Kehadirannya tak hanya memudahkan komunikasi, tapi juga menciptakan peluang tanpa batas bagi individu untuk menjadi konten kreator—baik amatir maupun profesional. Fenomena ini membawa warna baru dalam dunia hiburan, informasi, hingga bisnis. Namun, di balik berbagai peluang, ada tantangan besar yang harus dihadapi: batas antara kreatif, etis, dan destruktif kian tipis demi mendapatkan perhatian publik atau yang kini populer disebut "demi sebuah konten". Media Sosial menjadi gerbang kreativitas tanpa batas, bahwa platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook memungkinkan siapa saja, dari skala rumahan hingga rumah produksi profesional, untuk menciptakan dan mendistribusikan konten. Teknologi ini memberikan ruang bagi ekspresi diri, kreativitas, bahkan mengubah hobi menjadi ladang penghasilan. Masyarakat dapat menemukan beragam konten—dari resep sederhana, tutorial kecantikan, hingga film pendek berstandar tinggi. Seiring meningkatnya persaingan mendapat perhatian, banyak kreator yang berlomba-lomba membuat konten sensasional, bahkan jika harus menabrak rambu etika. Demi sebuah konten, beberapa pihak rela melakukan tindakan yang merendahkan martabat, menyebarkan hoaks, memicu perpecahan, hingga eksploitasi isu-isu sensitif, demi meningkatkan jumlah klik dan interaksi. Konten yang mengandung penghinaan, merendahkan perempuan, hingga pornografi kini makin marak terekspos karena algoritma media sosial cenderung mengedepankan viralitas, bukan kualitas atau nilai moral. Tak jarang, kasus pelecehan atau kekerasan verbal menjadi sensasi sesaat yang dirayakan oleh sebagian netizen. Salah satu kelompok yang paling rentan menjadi objek eksploitasi adalah perempuan. Banyak kreator yang secara sengaja menempatkan perempuan dalam posisi subordinat, menjadi bahan lelucon, atau bahkan merendahkan mereka melalui konten vulgar atau seksis. Konten semacam ini berdampak bukan hanya pada individu yang ditampilkan, tapi juga memperkuat stereotip negatif pada tingkat masyarakat. Media sosial juga membuat distribusi konten pornografi kian mudah, meski di banyak negara telah ada aturan ketat soal ini. Konten semi-pornografi, eksploitasi tubuh, hingga tantangan berbau seksual kerap menggoda kreator dan penontonnya demi popularitas instan. Studi menunjukkan, konsumi konten pornografi dapat berdampak pada kesehatan mental, relasi, dan nilai-nilai keluarga. Di era media sosial, batas antara ruang privat dan publik semakin kabur, termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Demi mengejar popularitas, banyak pasangan suami-istri memilih memamerkan hubungan mereka ke ranah publik—mulai dari candaan sehari-hari, konflik kecil, hingga pengkhianatan—semuanya dijadikan bahan konsumsi audiens. Tak jarang, tekanan dari penonton dan keinginan untuk tetap relevan akhirnya memicu pertengkaran nyata yang berujung pada perceraian. Fenomena ini semakin memperihatinkan ketika publik memperlakukan kisruh rumah tangga tersebut ibarat tontonan drama semata, tanpa mempedulikan dampak psikologis bagi pihak yang terlibat. Dalam pandangan Islam, menjaga kehormatan dan privasi keluarga merupakan prinsip yang sangat dijunjung tinggi. Pada video TikTok dari akun A menggambarkan konflik rumah tangga di mana suami mengusir istri dan istrinya minta bayaran sejumlah uang untuk urusan rumah tangga sepuluh tahun, dalam video tersebut ada kata-kata suami : pulang !, pulang kau sana tempat orang tuamu sana, aku tak mau hidup sama kau lagi” Islam menegaskan bahwa ada tiga perkara yang sangat serius, di mana bercanda pun dianggap benar-benar serius: yaitu nikah, cerai, dan rujuk. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis: “Tiga perkara, seriusnya adalah serius, dan candanya adalah serius; yaitu nikah, cerai, dan rujuk.” (HR Abu Dawud). Pandangan ini menjadi pengingat agar tidak sembarangan dan sangat berbahaya menjadikan urusan rumah tangga sebagai bahan hiburan publik, mengingat konsekuensinya yang berat baik di dunia maupun di akhirat. Konten suami istri di media sosial kini banyak menyoroti isu pernikahan, talak, dan perceraian yang kerap dipertontonkan secara terbuka, bahkan melalui live streaming. Praktik melafazkan talak secara online melalui pesan teks, video call, maupun siaran langsung dianggap sah menurut fikih Islam asal ada niat jelas dari suami, meski dalam hukum positif Indonesia harus diproses di pengadilan untuk pengesahan resmi. Demi menarik klik, tidak sedikit kreator yang memanipulasi fakta atau menyebarkan berita palsu, (hoaks), bullying dan body shaming, komentar kejam dan konten menghina kerap kali sengaja diviralkan. Normalisasi perilaku negatif, prank (lelucon) ekstrem, kekerasan, atau pelanggaran hukum dianggap wajar karena “demi hiburan”. Seperti ulah seorang kreator berinisial B menghasilkan konten yang menggambarkan seolah-olah taman Pakansari di Bogor, Jawa Barat, menjadi lokasi aksi mesum di malam hari-padahal adegan tersebut hanya diperagakan oleh para pemeran. Akhirnya, kreator tersebut harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Menghadapi fenomena ini, literasi digital menjadi semakin penting. Masyarakat harus dibekali kemampuan kritis untuk memilah konten, serta memahami batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran etika. Platform digital juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki algoritma, memperketat moderasi, dan mendukung kreator yang memproduksi konten berkualitas dan bertanggung jawab dan Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum terhadap penyebaran konten bermasalah, serta melindungi kelompok rentan dari eksploitasi digital. Perkembangan media sosial adalah fenomena yang tak bisa dihindari. Namun, jika “demi sebuah konten” menjadi pembenaran atas perilaku melanggar etika, merendahkan martabat, hingga merusak tatanan sosial dan pernikahan, maka media sosial telah kehilangan fungsinya sebagai ruang kreativitas yang sehat. Kehati-hatian, literasi digital, serta regulasi yang tegas adalah kunci agar media sosial benar-benar dapat memberikan manfaat bagi seluruh elemen masyarakat.


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar